SPBU Dekat Tol Dipadati Antrean Kendaraan
jpnn.com - KARAWANG - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di luar jalan tol di Karawang dipadati antrean kendaraan roda empat yang hendak memasuki tol. Antrean tersebut dampak dari penetapan aturan larangan penjualan premium di SPBU di rest area.
Dikcy Halim (30) pengemudi yang hendak berangkat menuju Bandung mengatakan, dia terpaksa rela mengantre di SPBU itu demi mendapatkau BBM premium. Pasalnya, dia tidak ingin ambil risiko mobilnya mogok di jalan tol, akibat kehabisan bahan bakar.
"Biar antre Premium asal sampai ke tujuan, daripada harus isi Pertamax di rest area, karena dari harga berbeda hampir dua kali lipat,” ujarnya kepada Karawang Ekspres (Grup JPNN), Minggu (24/8).
Bahkan, salah satu SPBU yang ada di dekat RM Alam Sari interchange tol Karawang Barat terpaksa tutup akibat kehabisan stok BBM jenis Premium. SPBU di jalan interchange tepatnya depan RS Cito pun mengantre banyak kendaraan pribadi.
Dilarangnya penjualan BBM bersubsidi jenis premium di SPBU rest area oleh pemerintah sempat mendapat penolakan dari Asosiasi Pengusaha Tempat Istirahat Pelayanan Jalan Tol Indonesia (Aptipindo). Menurut mereka, pelarangan penjualan premium di SPBU rest area dinilai diskriminatif.
"Harusnya pemerintah jangan berlakukan sistem cluster, tapi seluruh SPBU di rest area maupun bukan diterapkan aturan sama, jangan hanya parsial," ujar Wahyu, salah seorang pengelola SPBU rest area.
Diketahui, pelarangan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 937/07/KaBPH/2014 yamg mulai berlaku per 6 Agustus 2014, SPBU di rest area tidak boleh menjual Premium bersubsidi.(rie/man)