SPRI Desak Perbaikan Data PKH dan Rastra
Menurut Marlo, basis data terpadu 2017 yang digunakan sebagai acuan data sasaran penerima PKH-rastra bermasalah karena tidak membuka kesempatan warga miskin untuk terlibat.
Sistem ranking dan penetapan data sasaran penerima PKH-rastra dilakukan sepihak oleh Kemensos dan TNP2K.
“Selain masalah pendataan di atas, masalah penting lainnya terkait program bantuan sosial adalah bahwa program ini cenderung menjadi alat elite politik untuk meraih dukungan,” tambah Marlo.
Dia mencontohkan penerima PKH dan rastra di Jatim lebih banyak dibandingkan Jabar.
Padahal, menurut Marlo, jumlah penduduk Jabar lebih banyak daripada Jatim.
“Kekacauan data di atas telah menyebabkan ratusan ribu keluarga miskin kehilangan hak untuk mendapatkan PKH Rastra,” tutur Marlo.
Dia menyatakan, selama ini publik tidak pernah menerima penjelasan yang logis terhadap meningkatnya jumlah penerima PKH-rastra di Jawa Timur.
“Wajar saja jika kami menuding dugaan politisasi PKH-rastra oleh elite yang bersaing dalam pilgub Jawa Timur. Elite politik yang terbukti memolitisasi program bansos untuk kepentingan meraup suara harus diproses secara hukum,” ujar Marlo. (jos/jpnn)