Sri Mulyani: Saya Bisa Mati Berdiri
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani berseloroh terkait penyelamatan Bank Century. Perempuan yang juga mantan menteri keuangan itu mengaku bisa mati berdiri jika melihat komdisi Bank Century pada 2008.
Hal itu diungkapkan Sri saat bersaksi dalam persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/5) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Di muka persidangan itu Sri mengungkapkan adanya perubahan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century dari minus (-) 3,53 menjadi -35,92 persen.
"Kalau angkanya berubah-ubah seperti itu saya bisa mati berdiri, saya katakan begitu. Saya yang mati berdiri," kata Sri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5).
Jaksa juga menanyakan soal pernyataan Sri yang mengaku bisa menjadi jaksa. "Selain kata-kata itu, apakah saudara pernah sampaikan kalau dalam waktu 24 bulan ke depan saya menjadi jaksa. Saya tidak akan peduli dengan keputusan ini, mengapa bapak-bapak mengambil keputusan seperti itu?" tanya jaksa mengutup ucapan Sri Mulyani dalam rekaman rapat KSSK.
Namun, Sri mengaku lupa pernah mengatakan itu. "Saya enggak ingat kalau saya pernah jadi jaksa," ucapnya.
Lebih lanjut, Sri menyatakan, dirinya selalu menekankan kepada Bank Indonesia, KSSK dan Kemenkeu dalam mengambil keputusan harus sesuai dengan aturan dan taat asas. "Makanya bapak-bapak (jaksa KPK) bisa mendapatkan semua percakapan itu karena seluruh pertemuan itu direkam karena itu sebagai akuntabilitas yang penting untuk republik ini," tandas Sri. (gil/jpnn)