Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sri Mulyani: Siapkan Fondasi Indonesia 2020

Rabu, 06 Maret 2019 – 18:17 WIB
Sri Mulyani: Siapkan Fondasi Indonesia 2020 - JPNN.COM
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (6/3) membahas dua topik yakni Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020, dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sidang itu masih bersifat pendahuluan untuk mendengarkan arahan dan pandangan presiden, wakil presiden dan kabinet mengenai apa yang harus diperhatikan dalam menyiapkan fondasi Indonesia di tahun 2020.

"Tapi siklus di dalam pembahasan persiapan APBN ini, kami masih akan mempresentasikan lagi berdasarkan diskusi hari ini,” ucap Sri usai sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/3).

BACA JUGA: DPD RI Dorong Presiden Alokasikan Dana Kecamatan pada APBN 2020

Menurut Sri Mulyani, pembahasan lebih detail akan disampaikan di dalam sidang kabinet berikutnya, sekaligus akan menjadi bahan bagi pemerintah menyampaikan kebijakan ekonomi makro ke DPR pada Mei mendatang.

"Karena pada bulan Mei, kami sudah harus menyampaikan kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal untuk 2020," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Sri MUlyani juga belum memberikan penjelasan secara rinci saat ditanya apakah sudah ada gambaran asumsi makro dari pembicaraan di sidang kabinet tersebut.

“Masih di dalam range. Bapak Presiden dan wapres menyampaikan arahan bagaimana sekarang ini masih di dalam range, jadi nanti saja. Mungkin sidang kabinet selanjutnya," katanya.(fat/jpnn)

Menurut Sri Mulyani, Sidang kabinet masih bersifat pendahuluan untuk mendengarkan arahan dan pandangan presiden, wakil presiden dan kabinet mengenai apa yang harus diperhatikan dalam menyiapkan fondasi Indonesia di tahun 2020.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News