SS Cari Pria Hidung Belang, Pacarnya yang Melayani, Pasang Tarif Sebegini
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menggerebek sebuah tempat penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/4).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 22 orang, 9 di antara perempuan di bawah umur.
Mereka dijual oleh muncikari melalui aplikasi media sosial MiChat.
Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan pemilik tempat penginapan akan dipanggil untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan dia.
"Kemungkinan ada indikasi, nanti dimintai keterangan," ujar Kompol Dedi saat dimintai keterangan, Rabu (6/4).
Dedi menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui tempat penginapan tersebut sudah menjadi lokasi prostitusi online sejak 6 bulan lalu.
Sejauh ini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dari kasus tersebut.
"Inisialnya SS yang kita (Polisi) majukan (tersangka). Dia joki anak yang di bawah umur," ujar Dedi.
Muncikari tersebut dijerat Pasal 761 Juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Dedi menjelaskan SS awalnya berkenalan dengan calon korbannya melalui media sosial. Keduanya lantas berpacaran.
"Awalnya kenal di media sosial terus pacaran, terus janjian di situ pacaran terus dijual," ungkap Dedi.
Tersangka SS kemudian menawarkan jasa layanan begituan kepada pria hidung belang dan mematok harga yang bervariasi melalui aplikasi MiChat.
"Korban dijual per tamu Rp 250 ribu sampai Rp 700 ribu lewat MiChat," kata Dedi. (mcr18/jpnn)