Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ssstt..Ada PNS yang Tak Netral di DKI?

Senin, 30 Januari 2017 – 22:53 WIB
Ssstt..Ada PNS yang Tak Netral di DKI? - JPNN.COM
PNS. dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Belakangan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta terus menjadi sorotan.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mendukung laporan kepada Bawaslu DKI terkait dugaan adanya PNS DKI Jakarta yang tidak netral.

Dia meminta Bawaslu menelusuri laporan itu dan menyampaikan hasilnya kepada Pemprov DKI.

"Laporkan saja, kalau ada terusan ke kami, langsung kami BAP," ujar Saefullah.

Saefullah menegaskan, PNS DKI harus netral pada Pilkada DKI Jakarta.

Sekali pun masih memiliki hak untuk memilih, PNS DKI tidak boleh terlibat dalam kegiatan pasangan cagub dan cawagub DKI.

"Harus netral, kalau ada (PNS diduga tidak netral) seperti itu ya kami dibantu, siapa gitu yang tidak netral. Saya sendiri netral, gak ke mana-mana, wali kota, kepala dinas juga harus netral," kata Saefullah.

Seperti diketahui, salah satu tim pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, melaporkan dugaan keberpihakan aparatur sipil negara di Jakarta terhadap salah satu pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Laporan itu disampaikan kepada Bawaslu DKI pada Jumat (27/1/2017) lalu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku sudah sejak awal mengingatkan pentingnya netralitas PNS.

Bahkan, pihaknya telah menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk keseriusan.

Diharapkan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Kepala Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta, Maskur Ishak mengatakan, dengan adanya sosialisasi diharapkan para aparatur bisa tetap memiliki integritas dan netralitas selama pelaksanaan pilkada DKI Jakarta 2017.

"Aparatur harus netral dan tetap bekerja dengan baik dan bersifat profesionalisme," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara, Nurhasni mengatakan, para pegawai dilarang untuk ikut melakukan berbagai kegiatan yang bersifat politik atau keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
Jika ditemukan nantinya dapat diberikan sejumlah sanksi bagi pegawai tersebut.

"Pegawai dilarang memberikan dukungan seperti terlibat kampanye. Apalagi menggunakan fasilitas jabatan," tegasnya. (wok/jpnn)

Belakangan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta terus menjadi sorotan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close