Staf Baharudin Aritonang Akui Ambil TC
Kamis, 08 April 2010 – 19:41 WIB
Sementara itu saksi lainnya, Kuntati, menyebutkan bahwa ia telah mengambil sebanyak dua lembar TC dari Hamka Yamdhu. TC yang telah diambil tersebut katanya, dua-duanya langsung diserahkan kepada Baharudin Aritonang. "Setelah mengambil TC di rumah Hamka di Jalan Rambutan, uang tersebut saya cairkan di Bank BII, dan kemudian diserahkan kepada Baharudin Aritonang," jelasnya. (oji/jpnn)