Staf Keuangan Nazaruddin Diperiksa KPK
Kamis, 14 Juli 2011 – 11:54 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah M Nazaruddin, Yulianis. Wanita cantik itu diduga menjadi pihak yang menerima uang suap untuk Nazaruddin dari Muhammad El Idris senilai Rp24,908 miliar lebih dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan Yulianis diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. "Yulianis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," jelas Priharsa Nugraha kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
Pemeriksaan ini dilakukan karena Yulianis bersama Oktarina Furi disebut-sebut mengetahui penerimaan cek senilai Rp4,34 miliar yang ditujukan kepada Nazaruddin. Penyerahan uang muka berupa cek tersebut terjadi pada bulan Februari 2011 lalu.(gel/fuz/jpnn)