Status Kasus Interpelasi Ditentukan setelah KPK Periksa DPRD Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap anggota DPRD Sumatera Utara. Langkah ini terkait penyelidikan dugaan pemberian suap dibalik batalnya penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Penyelidikan sedang dilakukan. sekarang ada tim di Medan untuk meminta keterangan ke sejumlah anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumut," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu (16/9).
Menurut Johan, setelah pemeriksaan rampung, hasilnya akan dibahas pimpinan KPK dalam forum gelar perkara alias ekspose. Setelah itu lah ditentukan apakah kasus interpelasi ini bisa ditingkatkan statusnya ke penyidikan atau tidak. Namun dia belum bisa pastikan kapan ekspose bakal digelar.
Sejauh ini, lanjut Johan, sudah lebih dari lima puluh orang yang diperiksa anak buahnya. Pemeriksaan rencananya akan terus dilakukan sepanjang pekan ini.
Rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut kencang bergulir sekitar bulan Maret lalu. Awalnya, sebanyak 57 dari 100 anggota DPRD sudah menyatakan dukungan resmi.
Namun, semua berubah saat sidang paripurna DPRD tanggal 20 April 2015. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju dan satu abstain. KPK mengendus adanya amis rasuah dibalik peristiwa tersebut. (dil/jpnn)