Sterilisasi Terminal JICT Merupakan Keputusan Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Direksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) membantah informasi mengenai adanya pengusiran pekerja JICT pada Kamis (3/8) pukul 03.00 WIB.
Pengosongan area kerja dari unsur pekerja JICT tersebut merupakan upaya sterilisasi menyusul rencana mogok kerja yang akan dilakukan SP JICT mulai Kamis pagi.
“Keputusan untuk mengosongkan area pelabuhan JICT merupakan keputusan bersama yang sudah di koordinasikan kepada Dinas Tenaga Kerja, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan aparat kepolisian. Ini upaya preventif yang harus dilakukan untuk menjaga kondisi pelabuhan tetap kondusif selama aksi mogok berlangsung,” Riza Erivan, Wakil Direktur Utama PT JICT kepada wartawan, Kamis (3/8).
Berhubungan dengan proses sterilisasi tersebut, pada hari ini PT JICT membatasi jumlah area kantor yang dapat dimasuki.
Keputusan tersebut dilakukan untuk kepentingan keamanan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta semata-mata untuk melindungi aset perusahaan yang juga merupakan aset negara.
“Keputusan ini sudah dikoordinasikan dan didukung oleh pemangku kepentingan lainnya. Jika situasi sudah kondusif, Direksi akan membuka kembali kegiatan kantor seperti biasa dan bagi yang ingin bekerja dipersilahkan untuk memberikan pernyataan tertulis,” tutur Riza.
Riza menegaskan, situasi di JICT aman dan terkendali. Seluruh proses bongkar muat dan pengalihan muatan tetap berjalan optimal sejalan dengan rencana kontingensi yang telah disusun manajemen.
“Rencana kontingensi yang kami siapkan berjalan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan, dan pemangku kepentingan lainnya agar kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan optimal, sehingga tidak menganggu kegiatan ekonomi nasional,” tegas Riza.(chi/jpnn)