STIP Bisa Tidak Boleh Terima Mahasiswa Baru
jpnn.com - JAKARTA - Sanksi berat akan dijatuhkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta.
Sanksi yang siap dijatuhkan ke kapus kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu adalah, dilarang menerima mahasiswa baru untuk beberapa tahun ke depan.
Seperti diketahui kasus kekerasan di STIP Jakarta terjadi menjelang peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014 yang jatuh hari ini (2/5). Kasus kekerasan di STIP Jakarta itu masuk kategori berat. Penyebabnya adalah meninggalnya Dimas Dikita Handoko, 19, taruna STIP tingkat pertama, serta sejumlah korban luka-luka lainnya.
Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan dia sudah memerintahkan kepada Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso untuk melakukan evaluasi terhadap STIP Jakarta.
"Meskipun STIP itu adalah sekolah kedinasan Kemenhub, izin operasionalnya yang menerbitkan Kemendikbud," ujarnya di Jakarta kemarin.
Nuh mengatakan investigasi atau evaluasi itu dilakukan untuk memastikan apakah aksi kekerasan itu sudah membudaya di STIP Jakarta, atau hanya insiden sewaktu. Jika hasil evaluasi ini nanti menyebutkan bahwa kekerasan sudah membudaya di STIP Jakarta, maka kampus yang ada di Jakarta Utara itu tidak boleh menerima mahasiswa baru.
"Sanksi seperti ini juga dirasakan oleh UNM (Universitas Negeri Makassar, red)," papar Nuh.
Seperti diketahui Kemendikbud melarang UNM menerima mahasiswa baru untuk prodi di lingkungan teknik. Alasannya adalah, Kemendikbud memastikan bahwa aksi kekerasan sudah membudaya di kampus "Oranye" itu.
Beberapa tahun terakhir, terjadi aksi demonstrasi di UNM yang cukup besar, hingga ada pembakaran gedung kuliah.
Nuh mengatakan sanksi larangan menerima mahasiswa baru itu, merupakan upaya untuk memotong mata rantai budaya kekerasan. Jika tidak demikian, maka kebudayaan kekerasan akan terus tumbuh di dalam kampus. "Tidak menutup kemungkinan sanksi seperti di UNM itu akan di jatuhkan ke STIP juga," katanya.
Menurut Nuh budaya kekerasan hanya bisa dipotong dan disterilkan melalui cara menyetop penerimaan mahasiswa baru. "Biarkan (mahasiswa, red) yang sekarang ada dengan budaya kekerasannya itu habis sendirinya (lulus, red)," papar Nuh.
Setelah kampus steril dari mahasiswa yang sering berbuat onar, kampus boleh menerima mahasiswa baru. Mantan Menkominfo itu berharap, dengan penjatuhan sanksi berat ini bisa menjadi pelajaran kampus lainnya.
Nuh mengatakan aksi kekerasan di kampus itu seperti lingkaran setan. Sekarang senior berbuat kekerasan kepada juniornya. Kemudian pada giliran, si jenior tadi memiliki adik angkatan dan berbuat kekerasan pula.
"Kekerasan yang dilakukan junior yang sudah senior bisa semakin berat. Karena selain membalas perilaku seniornya dulu, juga ada unsur dendamnya," pungkas Nuh. (wan)