Suaidi: Harus Ada Fakta Hukum Coret Dahlan
jpnn.com - JAKARTA - Komite Konvensi Partai Demokrat (PD) akan melakukan verifikasi terhadap laporan dari Jaringan Advokat Publik (JAP) mengenai dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Dahlan Iskan saat masih menjadi Direktur Utama PT PLN. Dahlan merupakan salah satu peserta konvensi penjaringan calon presiden PD.
"Perlu ada verifikasi terhadap laporan," kata Sekretaris Komite Konvensi PD, Suaidi Marasabessy saat dihubungi JPNN, Rabu (8/1).
Ia menyatakan, panitia konvensi tidak bisa mencoret Dahlan begitu saja sebagai salah satu peserta konvensi. Alasan Suaidi, harus ada bukti terlebih dahulu soal dugaan korupsi yang dilakukan menteri Badan Usaha Milik Negara itu.
"Tentu tidak bisa (langsung dicoret), kalau Komite Konvensi merasa itu harus dibuktikan, harus ada fakta hukum," kata Suaidi.
Seperti diberitakan, Dahlan menyatakan siap mundur dari kepesertaannya di konvensi terkait adanya laporan JAP bahwa dia diduga menyalahgunakan uang negara sebesar Rp 37,6 triliun di PT PLN ketika menjabat sebagai direktur utama pada 2009-2010.
Pernyataan ini tertuang dalam sebuah surat yang disampaikan pada komite konvensi, dan ditembuskan ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat tertanggal 8 Januari 2014 itu, Dahlan menuliskan pernyataannya disampaikan untuk menjawab tuduhan JAP.
"Sehubungan dengan pengaduan pihak yang menamakan diri advokad publik kepada panitia konvensi Partai Demokrat hari Selasa 7 Januari 2014, dengan ini saya menyatakan agar panitia tidak ragu-ragu dan langsung mencoret nama saya dari daftar peserta konvensi manakala panitia berkeyakinan bahwa pengaduan tersebut benar adanya," tulis Dahlan.
"Saya memang tidak mengklarifikasi tuduhan-tuduhan tersebut karena saya tidak mau direpotkan oleh fitnah-fitnah seperti itu. Saya berprinsip bahwa saya harus lebih banyak bekerja dari pada menanggapi fitnah," tulis Dahlan lagi. (gil/jpnn)