Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Begini Respons Nindy Ayunda

Selasa, 23 Februari 2021 – 14:46 WIB
Suami Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Begini Respons Nindy Ayunda - JPNN.COM
Nindy Ayunda menunjukkan foto tanda kekerasan yang dialaminya selama menikah dengan Askara Parasady Harsono. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Dalam perkara tersebut, Askara dilaporkan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Karyawan Nomor 12 Kelurahan Pondok Indah, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda, dua orang saksi dan para terlapor, yakni Fauzia Ailin dan Askara Parasady Harsono. (jlo/antara/jpnn)

Polisi telah menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka KDRT.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close