Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Inneke Koesherawati Memang Bendahara MUI, Tapi Tak Aktif Lagi

Jumat, 23 Desember 2016 – 15:25 WIB
Suami Inneke Koesherawati Memang Bendahara MUI, Tapi Tak Aktif Lagi - JPNN.COM
Maqdir Ismail yang menjadi kuasa hukum Fahmi Darmansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah kini menjadi tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) itu sebagai tersangka pemberi suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Fahmi bukan hanya dikenal sebagai pengusaha. Dia juga tercatat sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa khidmat 2015-2020. Posisinya adalah bendahara MUI.

Kuasa hukum Fahmi, Maqdir Ismail pun mengakui bahwa kliennya memang sempat menjadi pengurus MUI. "Dia memang betul sempat jadi pengurus,” kata Maqdir kepada wartawan, Jumat (23/12).

Meski demikian, Maqdir tak memerinci sejak kapan Fahmi nonaktif dari kepengurusan MUI. “Tapi sudah lama dia nonaktif,” tegas pengacara senior itu.

Hari ini Fahmi hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan monitoring satelit di Bakamla tahun 2016. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.(put/jpg)

JAKARTA - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah kini menjadi tersangka korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bos PT Melati

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close