Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Mirna Salihin Bilang Autopsi Tak Perlu Dilakukan Lagi

Selasa, 13 September 2016 – 18:31 WIB
Suami Mirna Salihin Bilang Autopsi Tak Perlu Dilakukan Lagi - JPNN.COM
Arif Soemarko, suami almarhumah Wayan Mirna Salihin. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko menyatakan, tidak perlu dilakukan autopsi ulang kepada almarhumah istrinya.

Menurutnya, barang bukti yang ada sekarang, sudah cukup untuk menunjukkan bahwa istrinya itu tewas karena racun sianida.

"Saya sependapat dengan JPU bahwa autopsi ulang tidak diperlukan. Karena fakta berbicara bahwa ada sianida di tubuh dan di kopi Mirna dengan dosis yang sangat tinggi. Fakta itu diperkuat dengan bukti CCTV Kafe Olivier pula," kata dia saat dihubungi, Selasa (13/9).

Polemik autopsi ulang Mirna, diminta oleh Patolog Forensik Universitas Indonesia (UI) Djaja Surya Atmadja. Djaja menyebutkan, autopsi ulang bisa menunjukkan penyebab kematian Mirna, apakah terpapar sianida atau bukan.

Menanggapi itu, Arif tidak sependapat dengan Djaja. Menurutnya, Djaja tidak mengantongi datum yang kuat perihal kematian sang istri.

"Ahli kemarin (Djaja) tidak mendapat datum lengkap dari pihak penasihat hukum (Jessica). Makanya dia dapat berpendapat seperti itu (autopsi ulang). Menurut saya fakta menunjukkan bahwa setelah pemeriksaan menyeluruh ada sianida di kopi dan di tubuh mirna, berarti penyebab kematian sudah pasti sianida di dalam kopi," jelas Arif.

Terlebih, kata Arif, saksi-saksi dan ahli yang telah dihadirkan JPU dalam persidangan sudah meneliti dan menyajikan rangkaian peristiwa yang komprehensif dan sudah membuka terang-benderang kasus tersebut.

"Karena yang terjadi sekarang ini kita merasakan pihak penasihat hukum (Jessica) berusaha mengaburkan fakta-fakta persidangan," pungkas pria berkacamata ini. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arif Soemarko menyatakan, tidak perlu dilakukan autopsi ulang kepada almarhumah istrinya. Menurutnya,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News