Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami NH Masuk Kamar Indekos di Gubeng Surabaya, Tengah Malam, Ya Ampun, Istrinya...

Sabtu, 19 Juni 2021 – 17:56 WIB
Suami NH Masuk Kamar Indekos di Gubeng Surabaya, Tengah Malam, Ya Ampun, Istrinya... - JPNN.COM
Ketiga pelaku yang melakukan perbuatan bejat sekaligus mencuri ponsel dan uang milik terapis pijat NH. Foto: Dok Polsek Gubeng untuk JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Kejadian tak mengenakkan menimpa seorang perempuan terapis pijat panggilan. Dia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda di kamar indekos, Jalan Barata Jaya, Gubeng, Surabaya, Jatim.

Korban berinisial NH (31) pingsan akibat menjadi sasaran aksi kekerasan seksual dari ketiga pelaku.

Ponsel milik NH juga diambil pelaku. Namun, para pelaku tertangkap setelah korban melapor ke kepolisian.

Ketiga tersangka ialah Farchan Candra Prasasti (20) warga Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani (23) dari Jolotundo Baru I, dan Valentino Mario Dwi Putra (27) asal Mojo III-F, Surabaya.

Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli mengatakan perbuatan bejat ketiga pelaku itu dilakukan bermula dari inisiatif Gayub memesan jasa terapis pijat melalui aplikasi pesan MiChat. 

Setelah tercapai kesepakatan, Gayub mengajak korban ke indekos yang sebelumnya sudah dipesan Farchan.

Sembari menunggu NH tiba, ketiga tersangka berada di dalam kamar.

"Dua tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari. Jadi semua itu sudah direncanakan," kata Kompol Akay, Sabtu (19/6).

Mantan Kasat Intelkam Polres Bojonegoro itu mengatakan, Gayub meminta NH memijat selama 90 menit dengan tarif Rp250 ribu.

Farchan membayar kamar indekos Rp75 ribu per tiga jam.

Korban pun akhirnya tiba diantar oleh suaminya. Dia masuk ke kamar dan mulai memijat sembari berbincang-bintang.

Selang 30 menit, tepatnya pukul 00.30 WIB, Gayub meminta NH beristirahat. 

"Posisinya Gayub duduk di kursi, sedangkan korban di ujung ranjang sambil berbalas pesan chatting dengan suaminya," ujar dia. 

Saat itu NH tiba-tiba dikagetkan dengan kemunculan Farchan dan Mario dari dalam lemari.

Mereka berdua langsung membekap mulut korban serta memegang erat kedua tangan dan kaki. 

Setelah mereka bertiga secara bergantian melakukan perbuatan bejatnya, lantas meninggalkan korban begitu saja.

"Ponsel diambil beserta uang Rp40 ribu yang disimpan korban di dalam dompet. Mereka bertiga langsung kabur," ucap Akay. 

Suami korban sempat melihat ketiga pelaku keluar dari kamar indekos, tetapi tidak tahu saat itu istrinya sudah pingsan di dalam ruangan.

Setelah waktu pijat habis, barulah dia menghampiri istrinya. 

"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk ke dalam kamar dengan didampingi penjaga indekos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas ranjang," papar alumni Akpol 2009 itu.

Sang suami sempat panik dan berupaya membangunkan istrinya. Melihat luka memar di wajah dan punggung korban, dia geram. Bahkan, hidung NH mengeluarkan darah akibat dipukul. 

Tak lama kemudian korban siuman dan menceritakan semuanya ke sang suami, yang langsung menuju ke Mapolsek Gubeng untuk membuat laporan. 

Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Wardi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai, Tambaksari. 

"Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing," pungkas Akay. (mcr12/jpnn) 

Hari sudah malam, NH pergi ke kamar indekos di kawasan Guberng Surabaya diantar oleh suaminya, peristiwa buruk terjadi.

Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News