Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Yuyun Sukawati Ditetapkan Sebagai Tersanga, Polisi: Sudah Ditahan

Selasa, 13 April 2021 – 14:27 WIB
Suami Yuyun Sukawati Ditetapkan Sebagai Tersanga, Polisi: Sudah Ditahan - JPNN.COM
Pesinetron Yuyun Sukawati ingin segera menyelesaikan bahtera rumah tangganya dengan Fajar Umbara. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap putra sambungnya, HAW (14).

Sebelumnya pada Senin (12/4), Fajar Umbara telah menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa (13/4).

Dia mengatakan, kakak Anggy Umbara itu juga sudah mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Tangerang Selatan atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Sudah ditahan," kata Angga.

Adapun Fajar disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diketahui, pemeran Sarah dalam sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati, melaporkan suaminya, Fajar Umbara, ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Pasalnya, putranya yang masih 14 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah sambungnya itu.

Yuyun mengaku kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama dua tahun menikah dengan penulis skenario tersebut.

Meski begitu, dia selalu memberikan maaf dan menyembunyikan rasa sakitnya rapat-rapat.

Namun, Fajar tidak pernah berubah, bahkan putranya sampai ikut menjadi korban kekerasan.

Alhasil, Yuyun memilih untuk buka suara dan melaporkan KDRT yang dialaminya dan sang putra ke pihak kepolisian. (mcr7/jpnn)

Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap putra sambungnya, HAW (14).

Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News