Subsidi Non-Energi Rp 59,5 Triliun
Menkeu: Raskin Naik jadi 15 KgSelasa, 12 Januari 2010 – 21:20 WIB
Dalam rangka menstabilkan harga pangan, pemerintah juga disebutkan memberikan tambahan subsidi sebesar Rp 3,4 triliun. Sementara dikatakan, dua kebutuhan pokok lain yang menjadi prioritas ialah subsidi gula dan minyak goreng. "Jadi, total subsidi non-energi meningkat dari Rp 51,3 triliun menjadi Rp 59,5 triliun," ujar Sri Mulyani lagi.
Persiapan percepatan APBN-P 2010 ini sendiri mengacu pada Undang-undang tentang APBN. "Pemerintah akan mempersiapkan secara lengkap dan komprehensif perubahan APBN 2010, termasuk menggunakan sisa anggaran APBN 2009 lalu sebesar Rp 38 triliun. Perubahan pada subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga. Kebijakan ini menjadi keharusan bagi pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat dari gejolak harga komoditas. Peningkatan dilakukan untuk subsidi energi dan non-energi," ungkap Menkeu pula. (gus/jpnn)