Sudah 56 Ribu Desa Terima Pencairan Dana Desa
jpnn.com - CIANJUR - Penyerapan dana desa kini telah mencapai 70 persen. Dari total 74.754 desa di Indonesia, sebanyak 56.390 di antaraya telah menerima kucuran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Dana tersebut sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu memang sudah sesuai dengan target yang dipatok pemerintah
"Dengan langkah ini maka akan mengurangi ongkos produksi. Karena infrastruktur jalan dari sawah ke pasar semakin baik," ujar Direktur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Anwar Sanusi di sela-sela pameran potensi desa, Jumat (16/10).
Menurut Sanusi, pihaknya akan melakukan evaluasi sejauh mana dana desa memberi manfaat bagi pembangunan. Dari situ kemudian akan ditetapkan prioritas pemanfaatan dana desa 2016 yang jumlahnya meningkat dua kali lipat. Dari sebelumnya Rp 20,7 triliun menjadi Rp 40 triliun di tahun 2016.
"Jadi akan ditambahkan. Kalau dari hasil evaluasi memerlihatkan infrastruktur di desa masih jelek, maka prioritas penggunaan dana desa di 2016, masih akan tetap bagi pembangunan infrastruktur. Selain itu, pembangunan infrastruktur sosial juga akan menjadi prioritas. Misalnya membangun polindes, kemudian bagi peningkatan kapasitas sosial masyarakat seperti membangun sanggar budaya," ujar Anwar. (gir/jpnn)