Sudah 6000 Guru di Sultra Bersertifikat
Selasa, 24 November 2009 – 08:20 WIB
Menurutnya, sesuai aturan sertifikasi diperoleh melalui jalur portofolio dan diklat yang dilaksanakan. Dari 77 persen guru yang portofolionya tidak lulus juga diantarnya ada yang terkena diskualifikasi. Yakni ada guru yang belum layak mendapatkan sertifikasi, sudah mengajukan berkas. Sehingga pihak asesor pun mengenakan dis kepada mereka dan tidak diperbolehkan mengikuti diklat juga.
Dari data yang ada di Dinas Pendidikan Sultra, jumlah guru di daerah ini sebanyak 40 ribu orang. Kalau yang mendapatkan sertifikasi profesi baru enam ribu orang, berarti masih banyak guru yang belum mendapatkan sertifikasi profesi. Selama ini sosialisasi terhadap guru juga masih kurang, khususnya pada guru-guiru di tingkat pedesaan. Mereka berasumsi kalau guru yang bisa mendapatkan sertifikat adalah mereka yang berstatus sarjana. Padahal tidak demikian, meski mereka yang bukan sarjana tapi telah berusia 50 tahun, atau masa kerja lebih 20 tahun bisa mendapatkannya. (lis/aj/jpnn)