Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sudah Apes, Diejek Hakim Pula

Kamis, 08 September 2016 – 13:17 WIB
Sudah Apes, Diejek Hakim Pula - JPNN.COM
Curanmor. Foto: dok. Jawa Pos/JPG

jpnn.com - SURABAYA—Kesetiakawanan memang tidak berlaku untuk urusan kejahatan. Semua akan curang pada waktunya. Seperti yang terjadi pada kawanan pencuri motor yang satu ini. Komplotan ini bisa dibilang konyol.

Lima pelaku merencanakan mencuri bersama, beraksi bersama, tapi saat berhasil, keuntungannya dinikmati oleh satu orang. Apesnya, empat orang lainnya malah tertangkap dan menjalani hukuman penjara. Dan satu orang lagi kabur membawa hasil curian bersama.

Pengalaman getir itu dirasakan Hadi Yanto, Faris Sahri, Muin Jitak, dan M. Soleh. Perasaan kecewa mencuat ketika Faris, Muin, dan Soleh memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Hadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (7/9).

Dalam sidang tersebut, semuanya membeberkan cerita sehingga mereka tertangkap. Awalnya, keempat pelaku bersama Takul (buron) yang merupakan satu komplotan merancang rencana untuk mencuri motor.

Mereka berbagi tugas. Ada yang mencari sasaran, menjadi pengawas, dan pemetik. Sasaran yang dipilih adalah motor di teras rumah Marta Yudianto di Jalan Kapas Lor.

Aksi dan pembagian dijalankan sesuai rencana. Hadi sebagai pemetik menjalankan peranannya. Hanya saja, kunci T miliknya tidak bisa digunakan untuk membuka lubang kunci. Setelah menyerah, Takul maju untuk menggantikan peran Hadi. hDia juga bawa kunci T, h kata Hadi.

Di tangan Takul, motor itu berhasil dibuka dan dibawa. Kendaraan roda dua itu langsung dilarikan ke Madura. Nahas bagi empat kawan Takul yang tertinggal di belakang.

Mereka tertangkap dan akhirnya dipenjara. Sampai sekarang, Takul tidak kunjung tertangkap. Hakim Mangapul Girsang mengulum senyum mendengarkan penuturan mereka.

“Kalau dalam istilah modernnya itu, Anda apes,” ucap hakim disambut gelak tawa pengunjung sidang. Keempat terdakwa itu pun tersenyum sembari tersipu. Menurut hakim, empat terdakwa itu ikut bekerja, tapi hasilnya dibawa kabur Takul. (eko/git/flo/jpnn)

SURABAYA—Kesetiakawanan memang tidak berlaku untuk urusan kejahatan. Semua akan curang pada waktunya. Seperti yang terjadi pada kawanan pencuri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News