Sudah Dua Saksi Ahli Bela Antasari
Senin, 09 Mei 2011 – 06:36 WIB
Kondisi itu karena Nasrudin sudah dipindahkan dari rumah sakit. Sesaat setelah ditembak pada 14 Maret 2009, dia dilarikan ke RS Mayapada Tangerang. Namun, jasadnya kemudian dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto. "Mayatnya sudah tidak asli, seperti rambut sudah digunting dan lukanya sudah dijahit," terang ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu.
Mun"im lantas membeberkan faktor-faktor saat hendak melakukan otopsi sesuai dengan keahliannya. Misalnya, keadaan mayat baik dan barang bukti asli. "Akibat kondisi mayat (Nasrudin) seperti itu, tidak ada ciri luka tembak. Keaslian (jenazah) tidak terjaga karena sudah dijahit," ungkapnya saat itu.
Dia mengatakan, Nasrudin meninggal karena dua tembakan. Hasil pemeriksaan forensik menyebutkan, korban meninggal akibat tembakan jarak jauh. Namun, menurut dia, pengertian jarak jauh itu bisa karena memang jarak jauh atau terhalang sesuatu.