Sudah Embah-Embah Malah Berjualan Film Porno di Rumah
jpnn.com - jpnn.com - Warga Jalan Kates di Kelurahan Kraton, Kota Tegal yang bernama Han diringkus jajaran reserse kriminal Polsek Tegal Barat, Kamis (12/1). Pria yang sudah berusia 63 tahun itu dibekuk usai menjual VCD dan DVD porno di rumahnya.
Dari tangan Han, petugas menyita puluhan VCD dan DVD porno yang akan diedarkan. Akibat perbuatannya, pria yang sudah embah-embah itu itu dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto mengatakan, penangkapan atas Han bermula dari informasi masyarakat. Berbekal info itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pengedarnya.
"Selanjutnya, kami menyamar sebagai pembeli termasuk melibatkan polwan kami untuk menjebak pelaku. Saat itulah kami bekuk pelaku," katanya seperti diberitakan radartegal.com.
Menurut Budiarto, pihaknya menyita 73 keping VCD dan DVD porno. Selain itu, ada uang Rp 200 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan kaset video porno juga turut diamankan.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Masih kita lakukan penyelidikan," tegasnya.(muj/zul/jpg)