Sudah Enam Bulan Habib Rizieq di Saudi, Apa Kabar Kasusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Sedari awal Mei 2017 silam, Habib Rizieq Shihab telah berada di Arab Saudi. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) enggan pulang, karena telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas skandal foto mesum bersama dengan Firza Husein.
Meski Rizieq sudah hampir enam bulan berada di negeri orang, Polda Metro Jaya belum menghentikan penyidikan. Bahkan, Rizieq sudah pernah diperiksa oleh penyidik di KBRI yang ada di Arab Saudi.
“Untuk penyidikan kan kami masih (berjalan) ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (27/11).
Ketika ditanya, apakah penyidik ada rencana untuk menghentikan kasus, mengingat Rizieq yang tak mau pulang, menurut Argo hal itu adalah kewenangan penyidik.
“Itu kami belum tahu, biar nanti penyidik seperti apa di situ (hentikan atau lanjutkan),” tambah dia.
Perkara Rizieq sempat diajukan ke Interpol untuk penerbitan red notice. Namun, red notice tidak dapat terbit karena kasus itu tidak memenuhi syarat. Hingga kini, polisi masih belum menentukan langkah pasti untuk memulangkan Rizieq.
Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)