Sukamta PKS: Perlu Upaya Politik Internasional Terkait Kerusuhan di India
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia mengambil sikap atas kerusuhan Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) yang terjadi di India. Sebagai negara penjunjung HAM, Indonesia bisa perlu melakukan upaya politik di internasional terkait kerusuhan SARA di India.
“Indonesia sebagai negara maju yang menjunjung tinggi HAM serta memiliki sikap bebas aktif dalam hubungan antar-negara harus mengambil langkah-langkah strategis dalam permasalahan dunia, salah satunya permasalahan kemanusiaan di India," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada jpnn.com, Sabtu (29/2).
Sukamta meyakini, suara Indonesia bakal didengar internasional. Saat ini, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai anggota Dewan HAM PBB. Setidaknya, Indonesia harus menciptakan perdamaian di India.
“Pemerintah bisa mengambil peran mulai dari memanggil Dubes India untuk Indonesia, membawa permasalahan ini ke PBB. Sedangkan rakyat Indonesia bisa melakukan gerakan boikot film India. Salah satu industri yang menopang ekonomi India,” kata dia.
Dalam penilaian Sukamta, India sudah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi, setelah muncul kerusuhan SARA. Menurut Sukamta, kerusuhan di India melibatkan kaum mayoritas Hindu yang diduga mempersekusi kaum minoritas muslim.
Menurutnya, Pemerintah India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi. Sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM dan mayoritas berpenduduk muslim, pemerintah Indonesia harus bersikap terhadap masalah ini.
Selain itu, pemerintah harus mendorong PBB untuk mengambil tindakan tegas atas diskriminasi pemerintah India terhadap rakyat India yang beragama muslim.
“Jika tidak ada tindakan tegas maka kejadian akan berulang," minta legislator Fraksi PKS itu.(mg10/jpnn)