Sukarno Dapat Hadiah Dua Tembakan di Kaki dari Polisi
jpnn.com, LAMONGAN - Anggota Polres Lamongan menembak kaki Sukarno, seorang residivis kasus curanmor. Pelaku terpaksa ditembak di kedua kakinya karena melawan petugas saat akan dibekuk.
Bapak dua anak ini sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Kali ini dia ditangkap saat melakukan aksi di kawasan sawah di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimang Lamongan.
"Saat itu, pelaku hendak mengambil sepeda motor Beat yang diparkir di pinggir jalan dan saat hendak membawa lari, beberapa orang melihatnya dan langsung mengejar pelaku. Saat itu kebetulan ada petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan hutan tersebut. Petugas pun langsung menangkap pelaku," tutur Iptu Turkan Badri KBO Reskrim Polres Lamongan.
Saat dilakukan penyidikan di Mapolres Lamongan, pelaku mengaku selama ini dia telah melakukan aksi pencurian sepeda motor hampir tujuh kali di kawasan Lamongan Selatan.
Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan kasus curanmor ini, karena diduga pelaku juga merupakan pelaku curanmor lintas kota.(end/pojokpitu/jpnn)