Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suku Bunga BI Turun, Kredit Tetap Tinggi

Selasa, 07 April 2009 – 19:15 WIB
Suku Bunga BI Turun, Kredit Tetap Tinggi - JPNN.COM
JAKARTA—Menurunnya suku bunga Bank Indonesia ke level 7,5 persen tidak serta merta diikuti pihak perbankan. Rata-rata perbankan nasional masih memberlakukan suku bunga sekitar 14 sampai 15 persen. Akibatnya para pengusaha merasa kesulitan karena terbebani suku bunga tinggi.

“Suku bunga tinggi akan menyulitkan pengusaha untuk mengembalikan dana pinjaman. Selain itu kesempatan berinvestasi semakin kecil karena suku bunga pinjaman tinggi,” kata Edwin Kawilarang, komisaris di PT Bimantara Citra.

Untuk menggairahkan dunia usaha yang kini dalam situasi ekonomi tidak pasti, menurut Edwin, sebaiknya, bank menurunkan suku bunga pinjaman sekitar 11 persen. “Dengan posisi SBI 7,5 persen, saya rasa suku bunga bank 11 persen sudah cukup bagus.”Senada itu Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriyatna Suhala juga meminta suku bunga kredit perbankan segera turun. Perbankan, bisa menurunkan suku bunga dari sebelumnya 14 sampai 15 persen menjadi 11 sampai 12 persen.

Menurut Supriyatna, dengan selisih bunga empat sampai lima persen dengan BI Rate sudah cukup bagi perbankan memperoleh margin. “Sebagian besar perusahaan tambang batubara skala besar, yakni generasi satu hingga tiga, yang telah melakukan penambangan cukup lama memang menggunakan dana perbankan asing. Namun, perusahaan generasi selanjutnya sejak 3-4 tahun lalu sudah mulai memanfaatkan perbankan dalam negeri," tandasnya.

Lanjutnya, biasanya bank-bank nasional itu berkonsorsium membiayai investasi tambang batubara. Itu sebabnya agar perbankan segera mengikuti penurunan suku bunga BI rate. (esy/jpnn)

JAKARTA—Menurunnya suku bunga Bank Indonesia ke level 7,5 persen tidak serta merta diikuti pihak perbankan. Rata-rata perbankan nasional masih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News