Sulit Netral Jika KPU-Bawaslu Diisi Unsur Parpol
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 19:39 WIB
Dia mengingatkan bahwa urusan yang ditangani KPU dan Bawaslu dari tahun ke tahun selalu sama. Persoalan dimaksud adalah ijazah palsu, surat keterangan atau dokumen yang ternyata bodong, manipulasi suara, dan persoalan teknik-administratif yang membutuhkan kecepakatan dan ketepatan bertindak.
"Yang apabila dikelola mereka yang mempunyai ikatan dengan Parpol berpeluang terjadinya conflict of interest. Itulah relevansi agar sebaiknya anggota KPU dan Bawaslu bukan berasal dari Parpol,” kata Sardini. (sam/jpnn)