Sulit Tertibkan Anjal dan Gepeng
Kamis, 07 Februari 2013 – 11:35 WIB
Untuk menertibkan masalah orang gila, pengemis, dan bertambahnya PSK seiring munculnya tempat hiburan, sambung Akuan, pihaknya sudah melakukan penertiban. Namun diakuinya, razia belum maksimal. Akibatnya dalam hitungan satu hari saja, para PMKS itu muncul lagi di tengah masyarakat.
’’Jadi untuk pengemis sendiri, mereka tidak kapok-kapok turun ke tengah jalan. Nantinya, kami turun lagi ke jalan untuk melakukan razia agar masyarakat dapat dengan tenang menjalankan aktivitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Dissos Lampung memaparkan, jumlah gelandangan di provinsi ini mencapai 218 jiwa. Sedangkan pengemis 550 jiwa. Mereka mayoritas berada di Kota Bandarlampung.