Supian Dianggap Berbohong Telah Ceraikan Vita KDI
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi sempat mengakui telah menceraikan Novita Anggraeni atau Vita KDI. Hanya saja hal itu dibantah, Hj Iswanti yang merupakan istri sah Supian Hadi.
"Kami lihat itu hanya sekedar pura-pura saja, secara resmi belum cerai. Masih ada hubunganlah. Waktu itu ibu Iswanti juga pernah ribut dengan Bapak menanyakan hal itu," kata kuasa hukum Iswanti, A Ruzeli, di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Supian dikabarkan telah memberi mahar sebesar Rp 5 miliar kepada Vita KDI. Hal ini juga sudah diketahui Iswanti melalui pemberitaan media.
"Ya saya pernah dengar itu. Tapi hanya lewat pemberitaan media saja," ungkapnya.
Dalam laporan polisi, Iswanti menduga sang suami telah melakukan kejahatan terhadap perkawinan dan dijerat dengan pasal 279 KUHP. Jika terbukti, Supian terancam hukuman lima tahun penjara.
Supian Hadi adalah pejabat negara maka telah terjadi pelanggaran PP No.10 tahun 1983 yang diubah/ditambah dengan PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. (abu/jpnn)