Supir Angkot dan Ojek Pangkalan Kompak Aniaya Pengendara GoJek
jpnn.com - BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol memastikan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap pengendara jasa ojek online GoJek yang diduga dilakukan oleh supir angkot dan ojek pangkalan di Bunderan Cibiru, Kamis (22/10).
"Kita masih menyelidikinya. Dan kami akan terus usut kasus tersebut," kata Yoyol kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/10).
Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka dan masih memeriksa 17 orang saksi. "Kita sudah menetapkan seorang menjadi tersangka dalam keributan kemarin. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Kita tunggu saja, sampai proses penyelidikan selesai," jelas Yoyol.
Berdasarkan dari keterangan beberapa saksi, permasalahan dipicu kejengkelan para supira angkot dan ojek pangkalan yang merasa pendapatannya berkurang gara-gara ada Gojek.
"Yang biasanya mereka (penumpang) kerap menggunakan angkot dan setelah itu naik ojek pangkalan, akan tetapi setelah adanya ojek online, mereka malah menggunakan jasa tersebut dengan biaya ongkos dari tempat memesan hingga rumah cukup mengeluarkan uang hanya sepuluh ribu. Dengan begitu pengemudi angkot dan ojek pangkalan merasa pendapatannya menurun dan keributan pun terjadi," jelasnya.
Untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang, lanjut Yoyol, pihaknya akan mengumpulkan tukang ojek pangkalan se-Kota Bandung pada hari Senin (26/10) mendatang.
"Dikumpulkannya tukang ojek pangkalan itu untuk mengetahui permasalahan atau keluh kesah mereka. Dan setelah menampung aspirasi para tukang ojeg pangkalan, maka kami pun akan memanggil para ojek online, namun waktunya belum bisa dipastikan kapan. Ini agar kota Bandung tetap aman dan kondusif," ujarnya. (sar/sam/jpnn)