Supir Evy Akui Jadi Kurir Suap Untuk Rio Capella
jpnn.com - JAKARTA - Supir Evy Susanti, Ramdan Taufik Sodikin mengakui bahwa dirinya yang mengantarkan sisa uang suap dari istri gubernur Sumut nonaktif itu untuk Patrice Rio Capella. Uang sebesar Rp 50 juta itu diserahkan melalui staf magang di kantor pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Taufik mengisahkan, pada tanggal 20 Mei 2015 dia diperintah Evy untuk pergi ke sebuah klinik kecantikan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarra Selatan. Tujuannya, untuk mengambil uang di teman Evy Susanti. "Sekitar Rp 43 juta. Dibungkus amplop cokelat," kata Taufik saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/11).
Setelah itu, Taufik kembali ke apartemen Evy dan mengambil sisa uang sebesar Rp 7 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 50 juta. Taufik kemudian langsung mengantar uang tersebut ke kantor OC Kaligis and Associates di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.
Sebagaimana perintah Evy, Taufik harus menyerahkannya kepada Fransisca Insani Rahesti. Namun, Taufik tidak masuk ke dalam kantor OCK untuk menyerahkan uang tersebut ke Sisca, melainkan hanya menunggu di parkiran.
"Setelah sampai di parkiran, saya SMS Bu Sisca, lalu Bu Sisca samperin saya," ujar Taufik.
Sebelumnya, Evy Susanti mengaku menitipkan uang sebesar Rp 150 juta kepada Fransisca Insani Rahesti diserahkan kepada Patrice Rio Capella pada 20 Mei 2015. Namun, lantaran uang itu tidak sesuai permintaan, Evy menjanjikan kepada Sisca bakal memberikan sisanya sebesar Rp 50 juta pada hari itu juga.
Evy kemudian memerintahkan supirnya Ramdan Taufik Sodikin untuk mengantarkan sisa uang tersebut kepada Fransisca. Uang sebesar Rp 50 juta itu diantarkan Taufik ke kantor OC Kaligis. Keesokan harinya, uang tersebut Sisca serahkan kepada Patrice Rio Capella di Cafe Mini, Planet Hollywood, Jakarta. (put/jpg/jpnn)