Supriansyah Kembali Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Penghuni apartemen The Capital Residence, Supriansyah, kembali dipanggil Bareskrim Mabes Polri, Kamis (26/2), untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Supriansyah mengaku belum mengetahui apa pertanyaan yang akan diajukan penyidik.
"Yang pasti hari ini jam sepuluh saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim, tentu berkaitan posisi saya penghuni di rumah kaca, yang kemudian di tempat itu ada pertemuan beberapa orang penting," kata Supriansyah yang biasa disapa Anca, itu di Bareskrim Polri, Kamis (26/2).
Ia mengaku pemanggilan kali ini bukan atas laporan dari KPK Watch. Melainkan, kali ini dia dipanggil berdasarkan dari laporan Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Budi Gunawan.
"Hari ini saya diundang karena laporan Razman. Saya belum tahu ya isi pertanyaan," katanya.
Menurut dia, laporan itu juga terkait dengan pasal 21 juncto pasal 55 tentang penyalahgunaan kewenangan.
Sebelumnya Anca pernah diperiksa terkait kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Anca disebut-sebut sebagai penghuni apartemen yang memfasilitasi pertemuan Samad dengan petinggi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo jelang pemilihan presiden 2014 lalu. (boy/jpnn)