Surat Palsu MK Bolehkan Mantan Napi Ikut Pilkada Kamis, 24 November 2011 – 19:27 WIB Lantas, MK menjawab surat Bawaslu itu dengan surat tertanggal 22 Nopember 2011. Isinya menyatakan bahwa surat itu palsu. (sam/kyd/jpnn)