Surat Suara di 10 Dapil Ada 2 Lembar
Senin, 02 Februari 2009 – 15:28 WIB
Andi Nurpati menjelaskan, surat suara di 10 dapil itu terdiri dari 2 lembar karena jumlah kursi DPRD yang diperebutkan di dapil tersebut jumlahnya cukup banyak. Dapil Sumut 1 misalnya, memperebutkan 21 kursi DPRD Provinsi Sumut, sedang Banten III memperebutkan 31 kursi.
"Konsekuensinya, jumlah calegnya banyak. Kalau kita jadikan satu lembar saja, surat suaranya menjadi panjang, kalau dibentangkan bisa menyentuh tanah. Kalau tanahnya becek, bisa rusak," ulas Andi Nurpati dalam rapat dengar pendapat (RDP) KPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (2/2). (sam/JPNN)