Susah-Susah Gampang tapi Cukup Rasakan Beban Moral
Jika dilihat dari kesehatan fisik, sambungnya, tidak akan ada Capres Cawapres yang memenuhi sepenuhnya kriteria sehat yang sesungguhnya. Maklum, Capres Cawapres umumnya berusia di atas 50 tahun.
’’Tetapi di tengah keterbatasan fisiknya, apakah yang bersangkutan memiliki kesehatan jiwa, otak dan perilaku sehat, itu yang lebih dibutuhkan sebagai pemimpin negara,’’ jelasnya.
Mengingat pentingnya kondisi kesehatan calon pemimpin negara, Danardi berharap KPU akan melanjutkan tes kesehatan bagi seluruh pasangan Capres Cawapres pada Pemilu 2014 ini. Tujuannya tentu agar pemilu menghasilkan pemimpin negara yang benar-benar sehat secara fisik, mental, psikologis, moral dan sosial.
Sehingga saat terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, bisa menjalankkan tugas-tugasnya dengan optimal. Pernyataan tersebut diamini Broto.
Menurutnya setiap pemeriksaan kesehatan bahkan harus punya nilai prediksi 5 tahun ke depan, sesuai masa jabatan presiden Indonesia. ’’Jika ada sesuatu, maka tim kesehatan harus mendiskusikan kembali kondisi calon tersebut,’’ paparnya.
Lantas apakah presiden harus benar-benar bersih dari penyakit untuk bisa lolos?
Menurut Broto, Capres Cawapres boleh saja memiliki penyakit, asalkan bukan penyakit yang bisa menyebabkan gangguan fisik sehari-hari sehingga menghambat kemandirian individu.
Penyakit yang dimaksud adalah yang tidak diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisiknya dalam 5 tahun ke depan.