Susno Bakal Dipindah ke LP Sukamiskin
Rabu, 08 Mei 2013 – 19:55 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, hingga saat ini masih menjalani hukuman di LP Cobinong, Jawa Barat. Padahal dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM, semestinya terpidana kasus korupsi dipenjarakan di LP Sukamiskin, Bandung.
Namun, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya tak lama lagi akan memindahkan Susno ke Sukamiskin. "Ya ini kan baru berapa hari. Biar dia tenang dulu. Nanti manajemen kepenjaraan yang mengatur," ujar Menkumham Amir Syamsuddin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (8/5).
Susno berada di LP Cibinong sejak pekan lalu. Ia selama ini memang meminta ditahan di LP itu. Terpidana perkara korupsi suap Pat Salmah Arowana Lestari dan dana Pilkada Jabar itu akhirnya menjalani penahanan setelah proses eksekusinya oleh Kejaksaan Agung menuai polemik berkepanjangan.
Amir menyatakan, Susno akan dipindahkan segera, tapi tanpa dipublikasi pada publik. "Tidak perlu dipublikasikan tapi kami sudah punya standar-standarnya," tandas Amir. (flo/jpnn)