Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susno Duadji Menyerah, Status Buron Dicabut

Jumat, 03 Mei 2013 – 09:51 WIB
Susno Duadji Menyerah, Status Buron Dicabut - JPNN.COM
Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. Foto: JPNN
Susno gagal dieksekusi atas tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) atas dugaan kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari. Lebih sepekan Susno menghindar dari perburuan yang dilakukan oleh jaksa eksekutor setelah eksekusi gagal dilakukan Rabu (24/4) lalu.

Dalam putusan penolakan kasasi Susno, MA menguatkan putusan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim Agung yang menyidangkan kasus Susno memutuskan mantan Kabareskrim Mabes Polri tiga tahun enam bulan penjara. (awa/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status buron Komjen (Purn) Susno Duadji. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyerahkan diri. Jaksa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close