Susno Ngaku Pasrah ke Pengacara Polri
Rabu, 30 Maret 2011 – 18:22 WIB
Karena itulah Rabu siang anggota tim pengacara yang selama ini mendampinginya menemui Susno. Tim pengacara menyerahkan berkas-berkas dan dokumen guna mempersiapkan materi banding yang akan dibuat tim pengacara polisi. ‘’Nanti berkas-berkas itu diserahkan ke tim pembela polri. Status pembelaan di bawah koordinator institusi polri yaitu Binkum (divisi pembinaan hukum),’’ tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kamis (24/3) lalu, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis The Whistle Blower itu Tiga setengah tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Selain itu Susno juga diganjar membayar uang pengganti senilai Rp 4 miliar.
JAKARTA— Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mengaku lega, kini korpsnya Mabes Polri turun tangan memberikan pembelaan kepadanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
Jumat, 19 April 2024 – 22:30 WIB - Humaniora
Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
Jumat, 19 April 2024 – 22:12 WIB - Humaniora
Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
Jumat, 19 April 2024 – 21:18 WIB - Humaniora
Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
Jumat, 19 April 2024 – 21:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
Jumat, 19 April 2024 – 23:10 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
Jumat, 19 April 2024 – 23:59 WIB - Olahraga
Ko Hee Jin Pastikan Red Sparks Bakal Tampil Menghibur Melawan Indonesia All Star
Sabtu, 20 April 2024 – 00:20 WIB - Banten Terkini
Ratusan Kepala Keluarga di Tunjung Teja Kabupaten Serang Terdampak Banjir
Sabtu, 20 April 2024 – 04:04 WIB - Pendidikan
Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
Sabtu, 20 April 2024 – 00:00 WIB