Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susun LKPP 2018, Kemenkeu Gelar Rekonsiliasi Atas Data Keuangan Tiga Pihak

Minggu, 31 Maret 2019 – 07:59 WIB
Susun LKPP 2018, Kemenkeu Gelar Rekonsiliasi Atas Data Keuangan Tiga Pihak - JPNN.COM
Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rekonsiliasi atas Data Keuangan Tiga Pihak (tripartit) bersama Kementerian/Lembaga terkait dan BPK, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat. Foto: Humas Bakamla

jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018, Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rekonsiliasi atas Data Keuangan Tiga Pihak (tripartit) bersama Kementerian/Lembaga terkait dan BPK, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat. Adapun pertemuan tripartit antara Bakamla, BPK dan Kemenkeu berlangsung pada hari Jumat (29/3/2019).

Hadir dari BPK yaitu Pengendali Teknis I I Gusti Agung Gede Parwata, Ketua tim Joko Wibowo, SKetua Subtim I Zamroni Hedy Fathnanto, Ketua Subtim II Dody Iskandar Mubarak, dan anggota tim Maulana Khakim.

BACA JUGA: Dorong Pengembangan Potensi Daerah, DPD RI Bertemu LKPP

Sedangkan dari Bakamla yaitu Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Sarono. Kabag Keuangan Kolonel Bakamla Anton Herspic, Kasubbag Penatausahaan BMN Mayor Bakamla Vita Melia, Kasubbag TU Inspektorat Mayor Bakamla M. Burhan, dan beberapa staf terkait.

Pertemuan juga dihadiri oleh Pembina Kemenkeu dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK).

Dari pertemuan tiga pihak tersebut, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Sementara (NKS) dengan menyetujui beberapa jurnal koreksi dari BPK, yakni terkait rencana penganggaran, realisasi pembelanjaan, dan pencatatan pada aplikasi Simak BMN.

Selanjutnya, pada Kamis mendatang (4/4) dijadwalkan untuk pelaksanaan rekonsiliasi tripartite final di Mabes Bakamla dengan mengundang Direktorat APK dan Direktorat BMN dari Kemenkeu, serta BPK untuk finalisasi terkait normalisasi aset.(fri/jpnn)

Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rekonsiliasi atas Data Keuangan Tiga Pihak (tripartit) bersama Kementerian/Lembaga terkait dan BPK, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News