Sutan Sudah Jadi Pesakitan, Penerima Suap Lainnya Kapan?
Pengacara Desak KPK Segera Garap Arsyadjuliandi Rachmanjpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum Eggy Sudjana menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap diskriminatif dalam kasus dugaan suap yang membelit mantan ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Pasalnya, KPK hanya menjerat Sutan, sementara nama lain yang pernah disebut dalam kasus suap SKK Migas dibiarkan berkeliaran.
Salah satu nama yang pernah disebut ikut kecipratan aliran uang dari SKK Migas adalah Arsyadjuliandi Rachman, mantan anggota Komisi VII DPR yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau. Namun, ketika Sutan menjadi pesakitan dan didakwa menerima suap, justru Arsyad masih dibiarkan.
"KPK diduga tebang pilih dalam kasus suap SKK Migas. Hingga saat ini, mantan anggota Komisi VII DPR RI, Arsyad Andijuliardi belum pernah dipanggil KPK. Dia (Arsyad, red) masih tenang-tenang saja, ini kan aneh," ungkap Eggy seperti dikutip INDOPOS.
Eggy yang juga menjadi kuasa hukum Sutan itu menyayangkan sikap KPK yang terkesan tebang pilih dalam mengusut kasus aliran uang dari SKK Migas. Eggy bahkan meyakini kliennya tak ikut menikmati suap dari SKK Migas.
“Kok hanya Sutan saja (yang disidik KPK, red), sedangkan lainnya tidak. KPK telah menjerat Sutan karena diduga menerima uang suap dari SKK Migas dalam penyusunan anggaran SKK Migas pada Komisi VII DPR RI periode 2009-2014. Saya sendiri yakin, Sutan tidak sama sekali menerima dana suap tersebut walaupun ketika itu dia sebagai ketua komisi VII DPR RI," tandas Eggy.
Sedangkan Koordinator Indonesia Migas Watch (IMC), Rachman Moeklis mengatakan, KPK semestinya tidak berhenti pada Sutan saja. Menurut Rachman, pada saat mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini diadili, di persidangan terungkap tentang asal uang untuk suap ke Komisi VII DPR. Salah satunya dari perusahaan migas, Kernel Oil.
"Dana suap kepada Sutan Bhatoegana dan Arsyadjuliandi Rachman didapat dari hasil setoran dana perusahaan kontraktor migas, di antaranya Kernel Oil," tukasnya.
Karenanya, kata Rahman, bila KPK tak mengembangkan kasus Sutan maka lembaga antirasuah itu memang tak punya keseriusan memberantas para politikus di DPR yang menerima suap. "Artinya, KPK tidak punya keinginan untuk serius memberantas tikus tikus penerima suap yang ada di Senayan yang merugikan negara," pungkasnya.(jpnn)