Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syamsuar Tak Ingin Jadi Pasien Keempat di KPK

Rabu, 20 Februari 2019 – 22:35 WIB
Syamsuar Tak Ingin Jadi Pasien Keempat di KPK - JPNN.COM
Pimpinan KPK Saut Situmorang mengajak Gubernur dan Wagub Riau Syamsuar - Edy Natar, serta Gubernur dan Wagub Jatim Khofifah - Emil kunjungi Rutan KPK, Rabu (20/2). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur dan Wakil Gubernur Riau H Syamsuar - Edy Natar Nasution diajak blusukan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang KPK, oleh pimpinan lembaga antirasuah, Tony Saut Situmorang.

Ikut pula Gubernur dan Wagub Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak. Sementara Gubernur Jambi Fachrori Umar tidak ikut dalam kunjungan tersebut.

Mereka diajak Tony bersama Jubir KPK Febri Diansyah menyambangi Rutan KPK, setelah pertemuan internal terkait pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih.

Sebelum memasuki rutan, Syamsuar mengaku senang bisa bersilaturahmi dengan pimpinan KPK dan para deputinya. Mereka pun sudah dapat penjelasan yang dijadikan acuan dalam pencegahan korupsi.

Menyambung penyampaiakan Tony yang mengingatkan Syamsuar - Edy soal tiga gubernur Riau yang sudah jadi pesakitan di KPK, mantan bupati Siak dua periode itu pun menyatakan tak ingin jadi pasien berikutnya.

"Kami memang bersama Pak Edy tidak ingin kempat kali (gubernur masuk KPK), dan kami siap menindaklanjuti korsup (koordinasi dan supervisi) pencegahan tentang titik-titik rawan di Riau," ucap Syamsuar.

Pada 25 Februari mendatang, deputi yang menangani korsusgah di KPK juga akan datang ke Riau. Nah, Syamsuar berjanji akan mempertemukannya dengan para bupati dan wali kota di Riau.

"Kami juga sudah minta pendampingan ke KPK tentang persoalan-persoalan yang berkembang di Riau, agar kami dapat menyelesaikan," tandas Syamsuar tanpa memerinci masalah dimaksud.(fat/jpnn)

Gubernur baru Riau Syamsuar bertekad tak mengulangi kesalahan tiga pendahulunya yang menjadi pasien KPK

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close