Syamsul: PLTA Asahan III Operasi Tiga Tahun Lagi
Kamis, 17 Juni 2010 – 08:11 WIB
Gubernur menyatakan sudah lelah ditanyai wartawan seputar izin lokasi pembangunan PLTA Asahan III kepada PT PLN (Persero). Gubernur juga membantah pihaknya sengaja mengulur waktu dan jadwal pengerjaan seperti yang telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Sumut, PLN dan PT Bajradaya Swarna Utama (PT BSU), beberapa waktu lalu. ”Tanyakan saja sama DPRD, yang sudah rapat sama PLN. Apakah memang Pemprovsu yang salah?” tukasnya.
Menyinggung opsi pembagian saham 60-40 antara PT PLN dan Pemkab (Pemprovsu, Pemkab Toba Samosir dan Pemkab Asahan), yang kembali disuarakanya, Selasa (15/6) lalu, Syamsul meminta semua pihak bersikap objektif. ”Kalau nanya jangan karena ada sponsornya. Yang objektiflah,” pungkasnya. (mag-13)