Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TAA Belum Ada Tersangka Baru

Sabtu, 23 Agustus 2008 – 22:50 WIB
TAA Belum Ada Tersangka Baru - JPNN.COM
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan, hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel. Namun dia tak menjamin dalam beberapa jam kemudian atau beberapa hari ke depan tetap tak ada tersangka baru yang dibidik.

jpnn.com - "Sampai hari ini, sampai jam ini, tersangka baru untuk kasus Tanjung Api Api tidak ada. Tapi saya tidak tahu 2 jam lagi, ya," tegas Antasari.

Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja menambahkan, bukan hanya tersangka baru, selain tersangka Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal, saksi-saksi baru juga belum bisa diketahui. Namun, Ade menjelaskan bahwa berkas tersangka Sarjan Taher sudah hampir rampung sehingga

segera dilimpahkan. "Untuk tersangka ST segera dilimpahkan. Berkasnya baru mau P21 (lengkap)," terang dia.

Biasanya, lanjut Ade, bila sudah ada tersangka baru, KPK pasti akan mengumumkan. "Tapi kan kita menetapkan tersangka itu harus ada alat bukti yang jelas," paparnya. Soal hasil penggeledahan tim KPK di kantor Departemen Kehutanan terkait kasus TAA dengan tersangka Yusuf Emir Faishal, Ade menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam penyidikan KPK. "Itu 'kan isi penyidikan, ga boleh saya sampaikan sekarang. Nanti (baru boleh disampaikan) hasil penyidikan (di sidang). Sebab, itu standarnya tertutup," tegasnya.

Menurut Ade, seperti penanganan kasus-kasus lainnya, setelah penyidikan ini, KPK akan meneruskan dengan tahapan berikutnya "Setelah penyidikan, masuk penuntutan, hingga berlanjut di sidang peradilan," paparnya.

Ade juga menjelaskan, kendati berkas Sarjan segera dilimpahkan, saksi-saksi baru tak menutup kemungkinan tetap akan dimintai keterangan. "Sekarang masih kegiatan penyidikan, diikuti aja

hasilnya," tukasnya. Sebelumnya, KPK mengacak-acak ruang kerja Yusuf Emir Fasihal di

gedung Massaro. Lalu, masih terkait tersangka suami penyanyi Hetty Koes Endang itu, gedung Departemen Kehutanan yang dipimpin MS Kaban, juga digeledah. (gus/jpnn)

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close