TAA Belum Ada Tersangka Baru
jpnn.com - "Sampai hari ini, sampai jam ini, tersangka baru untuk kasus Tanjung Api Api tidak ada. Tapi saya tidak tahu 2 jam lagi, ya," tegas Antasari.
Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja menambahkan, bukan hanya tersangka baru, selain tersangka Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal, saksi-saksi baru juga belum bisa diketahui. Namun, Ade menjelaskan bahwa berkas tersangka Sarjan Taher sudah hampir rampung sehingga
segera dilimpahkan. "Untuk tersangka ST segera dilimpahkan. Berkasnya baru mau P21 (lengkap)," terang dia.
Biasanya, lanjut Ade, bila sudah ada tersangka baru, KPK pasti akan mengumumkan. "Tapi kan kita menetapkan tersangka itu harus ada alat bukti yang jelas," paparnya. Soal hasil penggeledahan tim KPK di kantor Departemen Kehutanan terkait kasus TAA dengan tersangka Yusuf Emir Faishal, Ade menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam penyidikan KPK. "Itu 'kan isi penyidikan, ga boleh saya sampaikan sekarang. Nanti (baru boleh disampaikan) hasil penyidikan (di sidang). Sebab, itu standarnya tertutup," tegasnya.
Menurut Ade, seperti penanganan kasus-kasus lainnya, setelah penyidikan ini, KPK akan meneruskan dengan tahapan berikutnya "Setelah penyidikan, masuk penuntutan, hingga berlanjut di sidang peradilan," paparnya.
Ade juga menjelaskan, kendati berkas Sarjan segera dilimpahkan, saksi-saksi baru tak menutup kemungkinan tetap akan dimintai keterangan. "Sekarang masih kegiatan penyidikan, diikuti aja
hasilnya," tukasnya. Sebelumnya, KPK mengacak-acak ruang kerja Yusuf Emir Fasihal di
gedung Massaro. Lalu, masih terkait tersangka suami penyanyi Hetty Koes Endang itu, gedung Departemen Kehutanan yang dipimpin MS Kaban, juga digeledah. (gus/jpnn)