Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahan Motor Knalpot Brong

Kamis, 25 Desember 2014 – 08:58 WIB
Tahan Motor Knalpot Brong - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - Jauh-jauh hari polisi sudah mengimbau masyarakat agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong. Bahkan, dalam setiap kesempatan, polisi tidak pernah lelah menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot berisik tersebut.

Namun, masih banyak pengendara sepeda motor, khususnya anak-anak muda, yang bandel. Mereka nekat memasang knalpot brong di sepeda motor. Polisi pun bertindak tegas. Dalam tiga hari terakhir ini, jajaran polisi lalu lintas Polrestabes Surabaya dan polsek-polsek di Kota Pahlawan menertibkan 45 motor berknalpot brong. Tidak sekadar menilang pengendaranya, motor-motornya pun diamankan di markas kepolisian.

''Kami tidak akan menoleransi pengendara yang memasang knalpot brong. Selain menyalahi aturan, penggunaan knalpot itu sangat mengganggu masyarakat,'' tegas Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Made Dhanu kemarin.

Tidak bisa dimungkiri bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu. Sebab, suaranya sangat berisik dan memekakkan telinga. Meski begitu, anak-anak muda sering memasangnya. Lebih-lebih saat akhir tahun seperti ini. Mereka kerap merayakan malam pergantian tahun dengan menggeber motor yang knalpotnya diganti.

Polisi pun ingin meminimalkan kemungkinan pemakaian knalpot brong tersebut. Karena itu, mereka melakukan sosialisasi. Selain itu, polisi menindak mereka yang telah memasang knalpot brong. ''Motor-motor yang terjaring razia akan kami tahan sampai selesainya perayaan malam tahun baru. Jadi, pemiliknya baru bisa mengambilnya setelah 1 Januari nanti,'' jelas Dhanu.

Itu pun motornya tidak bisa asal diambil. Polisi memberi syarat tambahan. Pemiliknya harus mengganti semua perlengkapan motornya dengan yang standar. Misalnya, knalpot brong harus diganti yang standar. Begitu pula kelengkapan lainnya seperti roda, spion, atau nomor polisi (nopol).

''Mereka harus menggantinya di tempat. Mereka juga harus bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Jika tidak, kami tidak akan mengizinkannya membawa pulang motor tersebut,'' ujar Dhanu.

Polisi mengambil langkah tersebut sebagai efek jera agar pengendara lainnya tidak memasang knalpot brong. Yang sudah terjaring razia pun diberi pelajaran supaya tidak bisa menggunakan kendaraannya untuk hura-hura pada malam pergantian tahun nanti. (fim/mas/ib)

SURABAYA - Jauh-jauh hari polisi sudah mengimbau masyarakat agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong. Bahkan, dalam setiap kesempatan,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News