Tahanan Diperkosa di Sel, Polisi Segera Rekonstruksi
jpnn.com - MAKASSAR -- Keterangan dan pengakuan korban perkosaan di Mapolsek Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 17 Januari lalu terus menuai polemik. Kejanggalan dan timbulnya perpecahan di dalam lingkup keluarga korban pun mengindikasikan adanya upaya rekayasa kasus.
Pengakuan korban, hasil penyelidikan serta keterangan saksi memiliki banyak perbedaan. Terlebih pengakuan korban disaat kondisinya masih belum stabil.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Wishnu Buddhaya menyatakan, bakal segera melakukan rekonstruksi ulang kasus tersebut. Pihaknya kini fokus menelusuri kejanggalan usai keluarnya pengakuan dari korban.
"Segera kami lakukan reka ulang. Ini demi mengungkap semua kejanggalan yang ada," jelas Wishnu seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (27/1).
Dia pun bakal segera melakukan pemeriksaan ulang kepada korban. Selain itu, psikiater juga akan didatangkan untuk memeriksa korban lebih dalam.
"Kami tetap upayakan kasus ini cepat selesai. Dugaan rekayasa ini yang sedang kami fokuskan. Kami sudah siapkan langkah-langkah termasuk terus berkoordinasi dengan Polda," ungkap Wishnu. (m06/fajar)