Tahanan KPK Boikot Salat Id
jpnn.com - JAKARTA – Entah pikiran apa yang ada di benak tahanan korupsi KPK. Hanya karena jadwal besuk selama Lebaran dibatasi, para koruptor ini memboikot salat Idul Fitri berjamaah , Senin (28/7). Mereka pun tak mau dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalankan salat berjamaah seperti biasanya.
Ngambeknya para koruptor itu dibenarkan oleh sejumlah keluarganya yang datang membesuk. Istri Akil Mochtar, Ratu Rita, sempat bicara pada kerabatnya usai membesuk di tahanan KPK. ’’Para tahanan tadi ngambek tidak salat Id,’’ ucap Ratu Rita pada seorang kerabatnya.
Sayangnya, Ratu Rita tidak mau bicara sepatah kata pun saat ditanya wartawan. Selama ini, Ratu Rita memang terkesan alergi pada wartawan. Dia tak pernah menjawab pertanyaan wartawan, baik saat menjalani pemeriksaan atau ketika membesuk suaminya.
Namun boikot salat itu dibenarkan oleh istri Ahmad Fatanah, Sefti Sanustika. Biduan dangdut itu membenarkan perihal tahanan KPK yang tidak menjalankan salat Id di Rutan Cipinang karena adanya pembatasan besuk. ’’Iya, gak ada yang salat semuanya. Pada males. Semuanya pada merenung di dalam,’’ ujar ibu beranak satu ini.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang Agus Heryanto mengatakan, pihaknya baru mendapatkan kabar penolakan para tahanan tidak salat Id baru sekitar pukul 06.35. ’’Informasi itu kami dapat setelah koordinasi ke Rutan KPK,’’ ujarnya.
Seharusnya, ada sekitar 13 tahanan pria yang dijadwalkan ikut dalam jamaah salat Id. Mereka adalah Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardhana, Budi Mulya, Rachmat Yasin (bupati Bogor), Ade Swara (bupati Karawang), Romi Herton (wali kota Palembang), Heru Laksono, dan Tafsir Nurchamid.
Belum ada konfirmasi dari pihak KPK tentang hal tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi belum menjawab pertanyaan terkait pembatasan besuk saat Lebaran. Hanya saja, seorang petugas Rutan KPK mengungkapkan semua fasilitas seperti kendaraan untuk ke Rutan Cipinang telah disiapkan.
Tahun ini, KPK memang mengubah aturan besuk pada saat Lebaran. Jika tahun sebelumnya besuk bisa dilakukan pada hari pertama dan kedua Lebaran, kali ini hanya diizinkan pada hari pertama. Besuk reguler yang seharusnya dijadwalkan Kamis (31/7) juga tidak diperbolehkan. Pembesukan baru diizinkan pada Senin mendatang (4/7). (gun/fal)