Karena itulah, Boy mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan tersebut. Dalam perayaan tahun baru kali ini Polri menerjunkan sekitar 81 ribu personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Pengamanan itu difokuskan untuk rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya yang rama dikunjungi masyarakat. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mengancam memperoses secara hukum masyarakat yang membeli dan memperjualbelikan petasan dalam perayaan pergantian tahun baru