Tahun Depan Dipastikan tak Ada Pengangkatan PNS
jpnn.com - TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan jawaban terhadap pandangan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tarakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah di ruang rapat DPRD Tarakan, Selasa (16/8).
Wali Kota Tarakan Sofian Raga mengatakan, raperda tersebut hingga saat ini masih terus akan dibahas antartim pemerintah kota (Pemkot) dan tim DPRD.
"Ini sudah kami sampaikan (jawaban terhadap pandangan fraksi, Red.) dan selanjutnya akan dibahas lagi dari tim dewan dan tim pemerintah," ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna.
Dia berharap, raperda itu secepatnya diselesaikan dan ditindaklanjuti. Dengan ditetapkannya raperda menjadi peraturan daerah (Perda), tentunya tak sedikit instansi perangkat daerah akan dilebur dan dipisahkan.
"Jelas arahnya akan ke sana. Perampingan ini untuk dilakukan efisensi dan efektivitas kepegawaian di Tarakan," ujarnya.
Dengan dilakukannya perampingan, hasilnya pun juga diharapkan bisa memaksimalkan kinerja pegawai dengan baik dalam struktur lembaga yang baru. "Ini justru merampingkan perangkat daerah," tegasnya.
Lalu bagaimana soal penambahan atau pengurangan pegawai? Sofian mengatakan, sangat jelas tidak akan ada penambahan PNS. Bahkan, rencananya setelah penetapan raperda akan dilakukan peralihan pegawai dari satu instansi ke instansi lain yang baru.
"Soal peralihan pegawai sudah jelas diputar-putar saja, tidak ada yang baru. Kan sumber daya manusia (SDM) banyak. Jadi tinggal penyesuaian," terangnya. (mg1/jos/jpnn)