Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahun Ini Syamsul Arifin Bebas

Selasa, 25 Maret 2014 – 07:31 WIB
Tahun Ini Syamsul Arifin Bebas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin tahun ini bakal meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Belum dipastikan bulan apa terpidana kasus korupsi APBD Langkat itu akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Namun, perkiraan kasar, Syamsul bakal menghirup udara bebas sekitar Oktober 2014. Pasalnya, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara.

Dengan demikian, 2/3 masa kurungan bila Syamsul sudah menjalani empat tahun pemenjaraan, yang jatuh pada Oktober 2014.  Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri, sebenarnya 2/3 masa pemenjaraan bisa sebelum Oktober 2014. Hanya saja, Syamsul juga sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan.

Yang pasti, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Giri Purbadi memastikan Syamsul bakal bebas bersyarat tahun ini.

"Tahun ini Pak Syamsul bebas bersyarat," ujar Giri Purbadi saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (24/3).

Namun Giri mengaku belum berani memastikan bulan pembebasan bersyarat Syamsul. "Tapi bisa dihitung sendiri itu," kata Giri. Yang jelas, tidak dalam bulan-bulan terdekat ini.

"Ini saya sedang memproses pengusulan nama-nama pembebasan bersyarat, tapi belum ada nama Pak Syamsul. Tapi beliau tahun ini bebas bersyarat," ujarnya mengulang. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin tahun ini bakal meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Belum dipastikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News